Kamis, 4 Juni 2026

Rocky Gerung Dukung Novel Baswedan, Neta S Pane Segera Adili Kasus Novel    

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Jumat, 19 Juni 2020 | 18:18 WIB
NAWACITAPOST – Sidang Penyiraman air keras terhadap s://www.nawacitapost.com/tag/novel">Novel Baswedan  (NB) sudah diputus pengadilan. Terlepas putusan itu bagaimana. Namun, keputusannya sudah  melalui  meja hijau.

Setelah di putus  pengadilan, nampak sejumlah  yang peduli NB menyambangi kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (14/6/2020).

Baca Juga : Eks Menkominfo, Rudiantara Jabat Komisaris Utama PT Semen Indonesia


Mulai dari  Muhamad Said Didu, Refly Harun, Bambang Widjojanto, dan Rocky Gerung hadir di rumah NB. Proses penegakan hukum, itulah yang dibahas selama 90 menit, ujar Novel usai pertemuan.



Sedangkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, menegaskan Jaksa Agung untuk melimpahkan BAP kasus pembunuhan yang diduga melibatkan NB ke PN Bengkulu.

Menurut Neta, keberadaan purnawiran polisi ini sebagai tersangka pembunuhan yang masih bisa bercokol di KPK dan tetap memeriksa tersangka korupsi adalah sebuah kelucuan hukum yang luar biasa di dunia.

Penulis : Ronaldy

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB