Setelah di putus pengadilan, nampak sejumlah yang peduli NB menyambangi kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (14/6/2020).
Baca Juga : Eks Menkominfo, Rudiantara Jabat Komisaris Utama PT Semen Indonesia
Mulai dari Muhamad Said Didu, Refly Harun, Bambang Widjojanto, dan Rocky Gerung hadir di rumah NB. Proses penegakan hukum, itulah yang dibahas selama 90 menit, ujar Novel usai pertemuan.
Sedangkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, menegaskan Jaksa Agung untuk melimpahkan BAP kasus pembunuhan yang diduga melibatkan NB ke PN Bengkulu.
Menurut Neta, keberadaan purnawiran polisi ini sebagai tersangka pembunuhan yang masih bisa bercokol di KPK dan tetap memeriksa tersangka korupsi adalah sebuah kelucuan hukum yang luar biasa di dunia.
Penulis : Ronaldy