Jakarta, NAWACITAPOST- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku sembuh dari virus Corona (COVID-19) setelah meminum ramuan herbal HerbaVid-19. Obat tersebut kini sudah mengantongi izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dilihat dari situs resmi BPOM, HerbaVid-19 teregistrasi dengan nomor TR203643421 sejak hari Kamis (30/4). HerbaVid-19 tertulis sebagai obat tradisional dan memiliki kemasan bungkus dengan takaran 170 ml. Pendaftarnya adalah PT SATGAS LAWAN COVID-19 DPR RI yang pabrik obatnya berlokasi di Jakarta Utara.
Satgas Lawan COVID-19 DPR RI mengapresiasi BPOM sudah memberikan izin terhadap obat itu. Satgas DPR mengatakan Herbavid-19 diberikan secara cuma-cuma kepada pasien COVID-19, baik yang dirawat di rumah sakit, puskesmas, maupun yang menjalani karantina mandiri.
Baca Juga : NasDem Tolak Sekolah di Jakarta Dijadikan Tempat Isolasi Covid-19
"Kami memberikan apresiasi kepada BPOM dengan memberi dukungan kepada Satgas Lawan Covid-19 DPR untuk semakin masif melakukan kerja kemanusiaan memerangi pandemi ini secara lebih luas lagi," ujar Deputi Hubungan Antar Lembaga Satgas Lawan Covid-19 DPR RI Melki Laka Lena kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).
Sebelumnya, Dasco yang sembuh dari virus Corona karena meminum HerbaVid-19 bernazar akan membagikan itu. Menurut Dasco, HerbaVid-19 diracik pengobat TCM atau Traditional Chinese Medicine. Pengobat-pengobat herbal tersebut sempat belajar di salah satu universitas terkemuka di China.
"Itu diracik oleh dokter-dokter TCM di sini. Jadi kan saya ini sebagai Dewan Pembina Pengobat Tradisional Interkontinental Indonesia, itu gabungan dari pengobat-pengobat herbal yang belajar di Universitas Beijing, ada yang S1, S2, S3. Ketua perkumpulan Ibu Hafna Rosyita," ujar Dasco saat berbincang, Kamis (16/4).
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:40 WIB
Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:39 WIB
Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:00 WIB
Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:59 WIB
Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:59 WIB
Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:58 WIB
Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:58 WIB
Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:58 WIB
Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:35 WIB
Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:35 WIB
Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:35 WIB
Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:34 WIB
Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:34 WIB
Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:55 WIB
Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:54 WIB
Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:54 WIB
Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:54 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 16:48 WIB
Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:53 WIB