"Evaluasinya masih banyak kekurangannya, terutama pasar pasar dan kantor masih banyak kegiatan yang tidak dikecualikan terus berjalan," kata Syarif kepada, Kamis (30/4/2020).
Syarif berharap dimasa perpanjangan PSBB di Jakarta tidak hanya pada tahap edukasi dan imbauan melainkan sudah pada pelaksanaan tindakan tegas terhadap masyakat maupun perusahaan yang tidak dikecualikan melanggar aturan PSBB.
"Tahapan penerapan PSBB sebelumnya kan dianggap tahap edukasi. larangan larangan yang ditabrak dihadapi dengan himbauan. untuk tahap sekarang sudah waktunya penindakan hukum yang tegas," bebernya.
Sehingga jika PSBB berjalan sesuai dengan rencana. Maka penyebaran virus Corona di Jakarta akan dapat diatasi.
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang PSBB hingga 22 Mei mendatang.
Pemprov DKI beralasan memperpanjang masa PSBB karena tren penderita Covid-19 di Jakarta cenderung mengalami kenaikkan.
"Memperpanjang PSBB 28 hari, sampai 22 Mei," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.