Kamis, 4 Juni 2026

Pandangan Emrus Terhadap Penundaan RUU Ciptaker

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Rabu, 29 April 2020 | 11:15 WIB
Jakarta,Nawacitapost - Presiden Ir. H. Joko Widodo dan DPR RI memutuskan untuk menunda. Pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker). Dinilai sebagai keputusan yang bagus dan tepat. Terlebih saat pandemik Covid-19.

Demikian disampaikan pengamat politik, Emrus Sihombing. Menanggapi kesepakatan Presiden Jokowi untuk menunda pembahasan. Lebih lanjut, Emrus sangat mendukung penuh. Ditemui oleh salah satu jurnalis Nawacitapost, Ayu Yulia Yang beberapa waktu lalu.

Sambungnya, pembahasan RUU Ciptaker harus melibatkan rakyat. Hal demikian tentu sesuai dengan prinsip demokrasi. "Demokrasi itu kan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, dan bersama-sama rakyat. Nah, kalau dibahas itu sekarang, bagaimana keterlibatan masyarakat. Kan seharusnya bersama-bersama rakyat membahasnya. Masyarakat sekarang fokus kepada Covid-19," jelas Emrus.

Emrus menambahkan kemungkinan apabila pemerintah dan DPR tetap ngotot membahas RUU Ciptaker. Berpotensi adanya pengajuan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi oleh rakyat. Dibahas tidak berdasarkan keinginan rakyat. "Jadi masyarakat harus dilibatkan dalam pembahasan itu. Dibahas terus dituntaskan tanpa melibatkan rakyat. Seolah-olah itu nanti prosesnya proses siluman. Berarti pula isinya tidak mencerminkan keinginan masyarakat," tegas Emrus. ( Ayu Yulia Yang )

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini