Doni menerangkan, dana pertama yang diterima berjumlah Rp356 miliar. Menurutnya, dana tersebut telah disalurkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk kemudian diprioritaskan guna membeli alat pelindung diri (APD) hingga alat rapid test.
"Ini telah disalurkan kepada Kemenkes, dalam hal ini adalah PPK yang berasal dari pusat kritis. Prioritasnya adalah pembelian APD, kemudian rapid test, reagen, swab, ventilator, (dan) masker untuk dokter dan para perawat," kata Doni dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang dilakukan secara virtual, Senin (6/4).
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 itu mengatakan, tahap kedua BNPB menerima dana sebesar Rp2,78 triliun pada 30 Maret 2020 lalu.
Menurut Doni, dana tersebut akan digunakan untuk pelayanan kesehatan termasuk pencegahan, pengendalian penyakit, farmasi dan alat kesehatan, hingga penelitian dan pengembangan oleh Kemenkes.
Ia menerangkan sebagian dari dana tersebut juga telah disalurkan ke Markas Besar (Mabes) TNI ,yakni sebesar Rp29 miliar untuk membiayai operasional kepulangan WNI dari luar negeri ke Indonesia, baik yang sempat dikarantina di Natuna, Pulau Sebaru Kecil, hingga di Wisma Atlet saat ini.
Kemudian ia juga menambahkan bahwa BNPB sedang memproses penerimaan anggaran lagi saat ini. Menurutnya, anggaran itu akan diprioritaskan untuk pembelian APD, ventilator, dan alat rapid test.