Jakarta, Nawacitapost– Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah memperbolehkan Aparatur Sipil Negara ( ASN) untuk bekerja dari rumah.
Arahan ini berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran virus corona ( Covid-19) di dalam negeri.
Baca Juga : Anies Baswedan Berencana Akan melakukan Lockdown di Jakarta
"(Kepala daerah agar) membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja dari rumah dengan menggunakan interaksi online," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020),
Meski demikian, Presiden Jokowi meminta agar ASN tidak mengendurkan pelayanan primanya kepada masyarakat.