Kamis, 4 Juni 2026

Isi 2 Surat Presiden Jokowi Kepada DPR

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Selasa, 4 Februari 2020 | 08:55 WIB
Jakarta, NAWACITA- Presiden Jokowi telah mengirim dua surat presiden (surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat rapat paripurna.

“Kami ingin menyampaikan beberapa surat yang tadi telah kami sampaikan, terhadap dua surat yang telah masuk dalam Dewan Perwakilan Rakyat RI,” kata Azis di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Baca Juga : Menkes : Tantangan Berat Saya Adalah Hadapi Virus Hoaxs


Azis turut membacakan kedua surat yang masuk. Pertama surat dari Presiden RI dengan nomor R04/Pres/01/2020 tertanggal 24 Januari 2020 perihal rancangan undang-undang (RUU) tentang pengesahan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Australia.

Kedua, ujar Azis, surat Nomor R05/Pres/01/2020 tertanggal 24 Januari 2020, perihal RUU tentang perlindungan data pribadi.

“Maka berdasarkan surat tersebut, kami akan meneruskan berdasarkan Undang-Undang nomor 1 tahun 2014, berkenaan dengan tata tertib akan dibahas melalui mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Azis.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini