Hal itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara usai menandatangani nota kesepahaman dengan Pemprov Kalimantan Utara di Jakarta, Selasa (21/1/2020). "Untuk masyarakat, ingat tak ada bisnis yang bisa mendapatkan keuntungan dalam waktu singkat. Pasti ada proses," katanya.
Baca Juga : IPC Panjang Peduli terhadap Dunia Pendidikan
Juliari mengatakan dengan mengingat hal tersebut masyarakat diharap tidak mudah menyetor uang dalam jumlah besar untuk keperluan yang tidak jelas. Dia juga meminta masyarakat untuk mencari tahu kebenaran keraton-keraton di nusantara agar tak mudah tertipu dengan istilah seperti Keraton Agung Sejagat.
"Masyarakat harus lebih kepo (cari tahu) di internet, ada atau tidak kerajaan-kerajaan itu. Jangan gampang ditipu," katanya.
Mensos menegaskan penegakan hukum harus dilakukan untuk mengganti kerugian korban. "Kalau memang terbukti pelaku harus mengganti rugi," ucapnya.