"Indonesia tidak pernah akan mengakui Nine Dash Line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum Internasional terutama UNCLOS 1982," kata Retno di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020).
Baca Juga : Mendagri : Bekasi Sudah menetapkan Tanggap Darurat
Dia berbicara usai rapat bersama Menkopolhukam Mahfud Md, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menhub Budi Karya Sumadi, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengenai Perairan Natuna yang diklaim oleh China. Nine Dash Line atau 9 Garis Putus-putus yang disebut Retno adalah batas teritorial China yang dibikin sejak 1947.
Klaim China atas bagian Laut Natuna ini disampaikan Kementerian Luar Negeri China usai peristiwa masuknya kapal nelayan China dan kapal aparat (coast guard) China, di pengujung Desember 2019 kemarin. Sejurus kemudian, Kemlu RI memanggil Duta Besar China dan melayangkan nota protes ke Beijing.
Namun, China bersikeras bahwa pihaknya tidak melanggar terirorial negara lain, karena yang mereka merasa bagian Perairan Natuna yang dilewati kapalnya adalah teritorial China.