Jakarta, NAWACITApost.com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani akan bertindak untuk mendalami keterlibatan dua penyelundup barang yang ditangkap di Sarangani, Filipina.
Hal tersebut disampaikan oleh Benny Ramdhani menanggapi berita yang beredar terkait penangkapan terhadap dua penyelundup barang yang ditangkap di Filipina.
Sebelumnya diberitakan bahwa Angkatan Laut Filipina yang dikenal sebagai Pantai Filipina (PCG) melakukan penangkapan terhadap dua orang penyelundup barang ilegal ke tujuan negara Filipina yakni Sarangani.
Dua orang tersebut ditangkap oleh PCG saat membawa perahu yang sedang memasukkan barang secara ilegal 20 karton rokok senilai P600,000 sekitar Rp160 juta ke Sarangani, demikian seperti dikutip dari media Filipina, Manila Bullettin pada 9 Mei 2023.
Dua orang yang disebutkan oleh media tersebut sebagai Fadli Machamud dan Fajar Antari yang berasal dari Tinakareng, Sangihe, Indonesia kini ditahan oleh pihak Kepolisian Filipina.