Jakarta, NAWACITA-KPK menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan proyek pembangunan proyek milik Lippo Grup, Meikarta.
Iwa ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
Jejak Iwa di pemerintahan Jawa Barat sudah lama dikenal. Pria kelahiran Ciamis 56 tahun lalu itu mengawali karir pegawai negeri sipil (PNS) di pemerintahan Kabupaten Cimahi. Selain menjadi Kepala Dinas Pendapatan, Iwa juga pernah menjabat Kepala Badan Pengawas Daerah (Inspektorat) Cimahi pada tahun 2006.
Karir lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) itu meningkat menjadi auditor Badan Pengawas Daerah dan Kepala Badan Promosi dan Penanaman Modal Daerah (BPMPD) Jawa Barat.
Tahun 2010 ia sempat menjadi staf ahli Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sekaligus menjabat Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Perpustakan dan Arsip Daerah.
Karirnya semakin melejit pada tahun 2015 karena masuk menjadi kandidat utama Tim Panitia Seleksi Sekda Jabar yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla. Iwa berhasil dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Sekda Jabar hingga tahun 2019.