Jakarta, NAWACITAPOST.com - "Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri tak boleh dipersulit dan didiskriminasi, "ucap Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani biasa disapa Brani saat memberikan sambutan dan melepas 211 PMI ke-24 tujuan Korsel dengan skema G to G, Senin (26/6/2023). Progran G to G tahun 2023, sudah mencapai 6.613 orang.
Baca Juga : Kepala BP2MI Benny Rhamdani : NTT Korban Terbesar Perdagangan Orang, TPPO Tak Boleh Ada Lagi
Menurut Brani, pelepasan PMI terus dilakukan BP2MI melalu cara glorifikasi. Pendekatan tersebut berdampak positif terhadap kemajuan Pekerja Migran Indonesia dan memicu lahirnya edukasi publik.
’Negara menempatkan Pekerja Migran Indonesia secara istimewa melalui glorifikasi di media massa dan media sosial. Sekarang penanganan pemerintah untuk pekerja migran serius dilakukan. Baik melalui pembangunan fasilitas VVIP untuk pekerja migran, maupun program KUR dan KTA, serta regulasi yang berpihak pada Pekerja Migran Indonesia. Pemerintah juga menggratiskan karantina dan OPP bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Termasuk kita melakukan perang terhadap sindikat,’’ tutur Benny.
‘’Ini era kemerdekaan bagi Pekerja Migran Indonesia. Kita saksikan bagaimana keberpihakan negara untuk kalian. Negara hadir untuk mengatur tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia sehingga lebih baik dan transparan. Begitupun, sikap memerangi sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia betul-betul dilakukan Negara, dan pelindungan komprehensif juga dilakukan,’’ kata Benny.
Brani memaparkan, bahwa bekerja ke Korea Selatan sangat diminati masyarakat Indonesia. Kemudian sistem pendaftaran, seluruh tahapan, dan pelayanan yang dilakukan BP2MI tanpa melalui cara-cara yang menghambat Pekerja Migran Indonesia. Dalam pelepasan pekerja migran ke-24 di tahun 2023, Benny juga meminta mereka agar tetap menjaga nama baik negara Indonesia.