Kamis, 4 Juni 2026

Pembakaran Al-Qur'an Swedia Tuai Kecaman di Berbagai Negara

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Rabu, 25 Januari 2023 | 15:30 WIB
Pembakaran Al-Qur'an Swedia Tuai Kecaman di Berbagai Negara
Pembakaran Al-Qur'an Swedia Tuai Kecaman di Berbagai Negara

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Pihak Kepresidenan Turki telah mengeluarkan tanggapan keras terhadap aksi pembakaran Al-Qur'an di StockholmSwedia yang menjadi sorotan Muslim seluruh dunia. Insiden itu disebut sebagai deklarasi kekerasan pada umat Islam.

Aksi pembakaran Al-Qur'an dilakukan Paludan selama demonstrasi yang berlangsung di depan Kedutaan Besar Turki di Swedia pada Sabtu, 21 Januari 2023 lalu.  Ankara telah membatalkan kunjungan Menteri Pertahanan Swedia Pal Jonson sebagai bukti dari tanggapan keras atas aksi pembakaran Al-Qur'an itu.

Pembakaran salinan Al-Qur'an itu tentunya menjadikan ketegangan yang ada menjadi lebih meningkat. Ketegangan tersebut juga diakibatkan dari negara Turki dan Swedia yang membutuhkan dukungan untuk Ankara masuk ke dalam aliansi militer. Kejadian tersebut sontak membuat berbagai negara memberikan kecaman yang sangat keras kepada Swedia.

Selain itu Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri lantas mengutuk keras aksi pembakaran Al-Quran di Swedia.

-
Kementerian Luar Negeri RI

Hal tersebut disampaikan Kemenlu Indonesia melalui akun resmi di Twitter.

"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1)," tulis @Kemlu_RI di Twitter yang dikutip pada Rabu, (25/1).

Indonesia menilai aksi pembakaran Al-Quran di Swedia merupakan bentuk penistaan terhadap kitab suci agama Islam.

Hal tersebut dirasa jadi momok menakutkan yang akan menodai toleransi umat beragama.

"Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama," lanjut @Kemlu_RI.

"Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab," tutup @Kemlu_RI.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini