JAKARTA, NawacitaPost.com – Dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan berkolaborasi dengan _Civil Aviation Safety Authorirty_ (CASA) Australia menyelenggarakan Workshop bertemakan _Wildlife Hazard_ pada Selasa (17/1) kemaren di Hotel Kempinski Indonesia, Jakarta.
Mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Capt. M. Mauludin selaku Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara membuka sekaligus memberikan apresiasi kepada CASA Australia karena telah menginisiasi kegiatan dan kolaborasi ini.
“Workshop _Wildlife Hazard_ ini membahas terkait gangguan terhadap operasi penerbangan dari hewan liar khususnya dari serangan burung liar _(bird strike)_ di sekitar bandara,” ujar Mauludin.
Mengingat kondisi geografis Indonesia sebagai negara maritim dan agraris, mengakibatkan kebanyakan bandara berada dekat hutan, persawahan dan terletak di dekat pantai yang berdekatan dengan hewan liar, sehingga besar kemungkinan terjadinya serangan dari hewan liar.
“Workshop ini penting bagi Ditjen Hubud untuk belajar dan sharing informasi terkait bagaimana suatu negara perlu memiliki _Wildlife National Committee_ dalam melakukan mitigasi dan menanggulangi adanya ancaman dari binatang liar di bandara. Dimana monitoring kegiatan ini termasuk dalam _State Safety Program_ sebagaimana diamanatkan dalam ANNEX 19,” kata Mauludin.
Berdasarkan data Ditjen Hubud, beberapa insiden _bird strike_ telah dilaporkan terjadi beberapa kali di bandara besar di Indonesia seperti Bandara Soekarno Hatta, Bandara Hasanuddin, Bandara Juanda, dan Bandara Hang Nadim serta beberapa lokasi di wilayah timur Indonesia.
“Akibat _bird strike_ ini dapat merusak mesin dan _body_ pesawat sehingga mengganggu keselamatan penerbangan,” ungkapnya.
Selain aspek keselamatan penerbangan, workshop ini merupakan salah satu upaya bagi Ditjen Hubud dalam menindaklanjuti hasil pertemuan _International Civil Aviation Organization (ICAO) Asia Pacific Air Navigation Planning and Implementation Regional Working Group (APANPIRG)_. Dimana setiap negara diwajibkan untuk membentuk _National Wildlife Hazard Committe_ guna mencegah dan mengurangi dampak buruk akibat ganguan hewan liar di bandara dan sekitarnya bagi keselamatan penerbangan sipil.
“Saya berharap dalam diskusi ini tidak hanya memberikan solusi terhadap isu tersebut, namun kedepannya dapat meningkat aspek keselamatan penerbangan melalui pembentukan Komite Nasional Bahaya Hewan Liar di Indonesia yang melibatkan seluruh _stakeholder_ penerbangan sipil nasional, sehingga dapat memberikan tindakan khusus dan mitigasi dalam pencegahan bahaya hewan liar,” ujarnya. (IT/NF/MK)