Jakarta, NAWACITAPOST.com – Mengutip komika Priska Baru Segu yang berstand up komedi tahun lalu. Dihadapan Deddy Corbuzier, Priska mengatakan Gereja, adalah bangunan yang sering disegel karena alasan perizinan. Pernyataan itu ada banyak benarnya, dan itu yang terjadi.
Baca Juga : Kunjungi Gereja Katolik Santa Odilia, Kapolda Banten Ajak Jemaat Patuhi Protokol Kesehatan
Itu dalam bentuk bangunan gereja. Tetapi, di Kulon Progo, Provinsi Yogyakarta. Hanya dalam bentuk patung Bunda Maria di rumah doa Santo Yakobus Degolan, pemiliknya menutup dengan terpal, usai diprotes warga.
Penutupan itu berlangsung selama satu bulan, mulai 23 Maret 2023. Tuntutan warga untuk mengganti Rumah Doa Santo Yakobus Degolan dirubah menjadi Sasana Adhi Rasa, sudah dilaksanakan. Permintaan itu dihadiri ketua RT 61 Degolan, Purwoko saat pertemuan dengan warga.
Adanya, ormas yang mengatasnamakan agama untuk menutup segala sesuatu bertentangan dengan agama yang dianutnya, menjadi alasan kelompok berjubah agama itu, melakukan kehendaknya sesuka kemauannya.
Aneh dan irogisnya, pemerintah daerah di banyak tempat, ketika menghadapi persoalan ini, hanya dilakukan selembar materai bernilai 10.000 rupiah dan ditanda tangani oleh si pelaku, maka persoalan menjadi selesai. Jadi begitu mudahnya, penolakan agama hanya diselesaikan dengan materai.
Bahkan, terkait penutupan patung bunda Maria, penjelasan, Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo, Ajun Komisaris Besar Muharomah Fajarini membantah adanya keterlibatan ormas. Justru, penutupan dilakukan karena inisiatif dari pihak keluarga pemilik.
Disejumlah tempat, soal Gereja dan yang berkaitan dengannya, penutupan atau penolakan dan aksi-aksi lainnya, itu kerap karena ada desakan dari kelompok yang mengatasnamakan agama. Jadi tidak ujug-ujug dari pemilik atau gerejanya.