Siak, NAWACITApost.com – Kepolisian Resor (Polres) Siak memusnahkan barang bukti 903 (sembilan ratus tiga) Botol atau Kaleng Minuman Keras (miras) dan 56 (lima puluh enam) unit knalpot racing atau brong, pada Selasa, (21/3/2023) di Mapolres Siak.
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan oleh personil Polres Siak dan Polsek jajaran menjelang masuknya Bulan Suci Ramadhan 1444 H Tahun 2023.
“Dalam rangka menciptakan dan menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif, khususnya menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H Tahun 2023. Polres Siak beserta jajaran melaksanakan KRYD dengan sasaran perjudian, premanisme, miras, handak, sajam, curas, curat dan curanmor serta yang lainnya,” ujar Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja pada saat kegiatan pemusnahan barang bukti di Halaman Mapolres Siak.
Selanjutnya, Kapolres Siak mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan sebagai upaya melaksanakan Operasi cipta kondisi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan.