Kota Malang, NAWACITAPOST.COM – Paska kericuhan yang terjadi di Kantor Arema, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bakal menindak pelaku yang terbukti terlibat dan memicu terjadinya kerusuhan di depan kantor Arema FC Malang, Jalan Mayjend Panjaitan 42 Kota Malang, Jawa Timur, pada Minggu, (29/1/2023).
“Kami akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis termasuk mendalami aktor intelektual di balik aksi anarkis tersebut,” ucap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.
Meski proses hukum tengah berjalan dengan melakukan serangkaian penyelidikan, lanjut Kombes Budi, pihaknya juga masih menyiagakan sejumlah personel untuk mengamankan TKP Kericuhan.
“Dalam rangka menjaga kondusivitas Kota Malang, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai,” jelas Kombes Budi.
Setidaknya pasca kerusuhan di depan kantor Arema, Polisi mengamankan 107 orang yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.