Serang, NAWACITAPOST.COM – Bulan Suci Ramadhan seharusnya diisi dengan memperbanyak amal ibadah. Namun tidak demikian dengan 5 warga yang bekerja pada proyek Limpark Indah Kiat di Kampung Pandan, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Buruh harian lepas ini malah mengisi waktu ramadhan mengadu nasib dengan berjudi di sebuah warung dan digerebeg personil Unit Jatanras pada Sabtu (25/3/2023) dini hari. Barang bukti yang diamankan 1 set kartu domino dan uang taruhan Rp345 ribu.
Kelima buruh yang diamankan yaitu MD (36), warga Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, RA (31), HE (24) dan MA (32) warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang dan JA (31) Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan kelima tersangka ditangkap setelah dipergoki oleh personil Satreskrim yang dipimpin Ipda Iwan Rudini yang tengah melaksanakan patroli rutin mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas.