Karawang, NAWACITAPOST.COM – Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok menangkap pemain tunggal pencuri spesialis rumah kosong di perumahan Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok Karawang, itu terpaksa ditembak lantaran melawan petugas saat akan ditangkap. Jum’at (24/3/2023).
Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas di bagian kaki sebelah kiri lantaran saat akan diamankan, pelaku berusaha melawan petugas dengan menabrakan kendaraan sepeda motornya ke petugas.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pelaku yang diketahui berinisial AA (43) warga Kecamatan Batujaya merupakan seorang residivis kasus pencurian rumah kosong.
” Pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama yaitu pencurian rumah kosong, pelaku sebelumnya sudah dua kali melakukan aksinya,” Ungkap Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat konferensi pers di Mapolsek Rengasdengklok, Sabtu (24/3/2023).