Malang, NAWACITAPOST.COM – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jatim, berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terbanyak di wilayah Hukum Polda Jawa Timur.
Seperti diketahui, Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim, bersama Polres jajaran, telah melakukan operasi guna mengungkap tindak pidana Curanmor sejak tanggal 9 hingga 20 Maret 2023.
Dalam kurun waktu 10 hari, polisi berhasil mengungkap 259 kasus dengan tersangka yang diamankan sejumlah 158 orang.
Sementara barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan untuk R2 yang diungkap 124 unit sedangkan R4 sebanyak 4 unit.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, M.H mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa tahun belakangan memang masih menjadi trend indeks.
Untuk itu, Ditreskrimum dan jajaran Kasat Reserse diperintahkan untuk membuat target.
“Alhamdulillah bisa terjawab dalam 10 hari kegiatan,” ungkap Irjen Toni di Polda Jatim, pada Selasa (21/3/2023) lalu.