Lumajang, NAWACITAPOST.COM – Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H. menjamin jajarannya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Pisang.
Hal tersebut disampaikan AKBP Boy Jeckson saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana yang ditangani jajaran Polres Lumajang, Polda Jatim, periode Januari, pada Rabu (1/2/2023).
“Saya pastikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang, Jawa Timur bahwa jajaran Polres Lumajang akan bekerja keras memastikan tidak ada ruang bagi siapapun untuk melakukan kejahatan yang mengganggu kamtibmas di Kota Pisang,” ucap AKBP Boy Jeckson.
Ia menegaskan tindakan tegas tanpa kompromi sesuai peraturan perundang-undangan akan diterapkan agar masyarakat merasa aman dan nyaman melakukan aktivitasnya di Lumajang.
“Kepada siapapun yang ingin coba-coba mengganggu suasana kondusif di Lumajang, lebih baik urungkan niat tersebut dan mari hidup sesuai norma-norma yang berlaku,” ujarnya.