Ngawi, NAWACITAPOST.COM – Gerak cepat Polres Ngawi Polda Jatim melalui Polsek Geneng menindaklanjuti laporan warga akhirnya berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang diduga mencuri mesin bajak sawah, pada Selasa (31/1/2023).
“Polres Ngawi melalui Polsek Geneng berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku bersama barang bukti, yakni 2 (dua) mesin pembajak sawah dan 1 (satu) mobil jenis pick up jenis Colt T warna abu-abu dengan Nopol AE 8120 NE,” jelas Wakapolres Ngawi, Kompol Haryanto, S.H., S.I.K., M.H, saat konferensi pers di Polsek Geneng, pada Rabu (1/2/23) kemarin.
Keberhasilan ini bermula saat Polsek Geneng mendapat informasi dari masyarakat pada Senin (31/1/2023) pukul 00.30 WIB, tentang adanya mobil pick up yang mengangkut mesin bajak sawah yang melintas di jalan desa area persawahan.
“Kemudian petugas dari Polsek Geneng menindak lanjuti dengan pengejaran dan diketahui berada di jalan Raya Madiun-Ngawi,” jelas Wakapolres yang didampingi Kasatreskrim AKP Agung, Plt Kasi Humas Iptu Dian dan Kapolsek Geneng AKP M Farid Suharta, S.H.