NAWACITApost.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Minahasa Selatana melakukan kegiatan Operasi Gabungan (Opsgab) yang dilaksanakan di Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan diawali dengan rapat persiapan di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik guna menyamakan persepsi serta membangun sinergitas dan kolaborasi dalam melakukan tukar menukar informasi terkait orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.
TIM PORA Minahasa Selatan kemudian mendatangi Pembangkit Listrik Tenaga Uap Amurang.
Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan terkait perizinan dan administrasi Warga Negara Asing (WNA) yang berkegiatan di PLTU Amurang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya WNA yang menyalahi izin tinggal maupun administrasi lain.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Arthur Mawikere mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan dan berterima kasih kepada pihak penjamin Orang Asing yang menaati hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya terkait dengan Keimigrasian.