NAWACITApost.com – Tim Unit Layanan Pengaduan Lapas Nunukan (LADU-PASKA) melakukan pengecekan dan membuka kotak pengaduan guna menindaklanjuti keluhan maupun saran, baik dari warga binaan maupun masyarakat pada Selasa (17/10/2023).
Lapas Nunukan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan terhadap Warga Binaan maupun masyarakat dengan menyediakan kotak pengaduan yang dipasang di setiap Blok Hunian Warga Binaan serta menempatkan kotak pengaduan bagi masyarakat di Ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi yang bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) serta mengindahkan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan mengenai menjadi seorang pegawai yang bertanggung jawab dan disiplin dalam hal apapun serta menjadi pemimpin dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, maka dari itu sangat diperlukan adanya keterbukaan informasi publik.Terbukanya ruang informasi bagi publik berimplikasi pada transparansi kebijakan yang sedang berjalan dalam suatu organisasi atau instansi.