NAWACITApost.com – Dalam rangka penguatan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris Provinsi Sumatera Utara, yang bertempat di Hotel Radisson Medan. (18/10)
Membuka kegiatan secara resmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu dalam sambutannya yang juga selaku Keynote Speaker menyampaikan bahwa Notaris merupakan pejabat yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris untuk kepentingan pelayanan masyarakat.
Oleh karenanya peran notaris menjadi sangat penting dalam pembuatan akta autentik sebagai alat bukti terkuat dan terpenuh dalam setiap hubungan hukum dalam kehidupan masyarakat antara lain mencakup hubungan bisnis, kegiatan di bidang perbankan, pertanahan, kegiatan sosial, dan lain sebagainya.