NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan terus berkomitmen dalam memaksimalkan capaian pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan gerakan anti korupsi.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya ketika menugaskan jajarannya untuk mengikuti Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Triwulan III di BPSDM Huum dan HAM, Depok, Sabtu (14/10) lalu.
“Capaian Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM mengalami penurunan dari Nilai A pada 2021 ke nilai BB pada 2022. Untuk itu di 2023 ini kami mendukung penuh target Kementerian Hukum dan HAM RI untuk meningkatkan indeks RB ke nilai A melalui pembangunan Zona Integritas,” ujar Ilham.
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi di unit kerja pemerintah. Dengan menerapkan hal tersebut, kata Ilham, diharapkan penerapan berbagai aspek reformasi birokrasi akan lebih terfokus, dan akan membentuk suatu budaya kerja yang efektif dan efisien, berintegritas dan anti korupsi.