NAWACITApost.com – Indonesia merupakan salah satu negara penyalur pekerja migran terbesar. banyak masyarakat Indonesia yang menjadi Pekerja Migran di luar negeri baik dari sektor formal, maupun informal.
Pekerja Migran Indonesia tentunya harus memiliki persyaratan tertentu. hal ini dimaksudkan untuk mencegah adanya Warga Negara Indonesia yang menajdi Pekerja Migran yang ilegal di luar negeri.
Untuk itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menggelar Rapat sekaligus Sosialisasi Mengenai Pekerja Migran Indonesia dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 16-Oktober-2023 bertempat di Kantor Kelurahan Tamallayang Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kepala Seksi Teknologi Komunikasi dan Informai Keimigrasian Andi Rezka Putra AR mengatakan, peserta kegiatan ini terdiri dari Perwakilan Kepala Kelurahan, Desa, dan juga Dusun yang berada di Kabupaten Gowa. Karena mereka adalah Perangkat pemerintahan yang paling dekat bersentuhan langsung dengan masyarakat.