NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua (Kemenkumham Papua) bersama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan gelar kegiatan Penguatan bagi Operator SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) di Bidang Pengamanan dan Pemeliharaan Teknologi Informasi dan Pendampingan Teknis Pengamanan dan Pemeliharaan Teknologi Informasi di Aula Utama Kanwil Kemenkumham Papua pada Senin (16/10/2023).
Hadir dan membuka kegiatan secara resmi melalui zoom meeting dari Aula Kanwil, Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang L Hardiman di dampingi Kasubid Teknologi Informasi dan Kerja Sama Feleks Kusali beserta jajaran dan Ditjen Pemasyarakatan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta para operator SDP.
Dalam arahannya, Kadivpas menyampaikan bahwa SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) adalah mekanisme pelaporan dan konsolidasi pengelolaan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang berfungsi sebagai alat bantu kerja sesuai kebutuhan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.