NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkumham Sulut) Ronald Lumbuun bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Rudy Hendra Pakpahan mengunjungi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI pada Jumat, (13/10/2023).
Kunjungan Kakanwil dan Kadivyankumham diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Mien Husein dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto.
Kakanwil dan Dirjen KI membahas pelaksanaan tugas KI di daerah diantaranya keterlibatan pemerintah daerah terkait pendaftaran kekayaan intelektual komunal, indikasi geografis dan mendukung UMKM naik kelas dengan pendaftaran merek sehingga mampu meningkatkan pangsa pasarnya.
Selain itu, Kakanwil juga menerima perangkat penunjang tugas yang diberikan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual guna kelancaran dan optimalisasi tugas dan fungsi kekayaan intelektual di wilayah Sulawesi Utara.