NAWACITApost.com – Kanwil Kemenkumham Papua menggelar Deseminasi Pembinaan Satgas Kamtib dan Kode Etik, Kode Perilaku dan Penegakan Disiplin Pegawai kepada seluruh jajaran Petugas Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil maupun Satuan kerja di lingkungan kerja Kanwil Kemenkumham Papua yang dilaksanakan bertempat di Ball Room Lantai 3 FOX Hotel Jayapura pada Jumat, (13/10/23).
Kegiatan Pembinaan Satgas Kamtib dan Majelis Kode Etik dilaksanakan berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH. 16.KP.05.02. Tahun 2011.
Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba secara resmi membuka Kegiatan Diseminasi Standar Majelis Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan pada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Endang L Hardiman, dan Pejabat Eselon III dan IV Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Papua terlebih khusus wilayah Jayapura dan sekitarnya.