NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Grasi kepada para Civitas Akademika dari 4 (empat) perguruan tinggi di Kota Banjarmasin yaitu Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Islam Negeri Antasari, Universitas Islam Kalimantan dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis (12/10/23) bertempat di Rattan Inn Hotel Banjarmasin ini diawali dengan laporan oleh Ketua Pelaksana Kegiatan, Hendy Emil selaku Kepala Bagian Program dan Humas yang menyampaikan tujuan kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta dengan adanya bentuk kebijakan dalam sistem hukum pidana untuk memberikan pengurangan atau pengampunan hukuman bagi warga binaan pemasyarakatan.
Usai penyampaian laporan oleh ketua panitia pelaksana, secara resmi kegiatan Sosialisasi Layanan Grasi dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono yang mewakili Kepala Kantor Wilayah.