NAWACITApost.com – Jajaran Kantor Imigrasi Kelas TPI Balikpapan mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan Di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (10/10).
Kegiatan ini digelar oleh Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kemenkumham RI yang diikuti seluruh satuan kerja Kemenkumham dalam rangka peningkatan kualitas Pelayanan Publik dengan tema “Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan”.
Focus Group Discusion dibuka oleh Ketua UPP Kemenkumham RI Ir. Razilu, M.Si., CGCAE yang dilanjutkan dengan Diskusi Panel oleh Narasumber yang berasal dari Direktur Central Detention Studies (CDS), Kriminolog UI, Psikiatri Forensik UI dan Ketua Umum Ikatan
Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO).
Diharapkan melalui FGD ini dapat mengoptimalkan Strategi Pencegahan
Pungli dan Peningkatan kapasitas dan Integritas Pembimbing Kemasyarakatan dalam implementasi penyelenggaraan Pemasyarakatan hingga mencegah terjadinya pungli pada Jajaran Pemasyarakatan sesuai Implementasi Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.