NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Selatan Dr Ilham Djaya melantik dan mengambil sumpah jabatan Notaris pengganti, bertempat di Ruang Telenconference Kanwil setempat, Senin (2/10).
Adapun, notaris dari Kota Palembang yang ditunjuk sebagai pengganti yaitu Yunizar, S.H. menggantikan Juhaidi, S.H. yang mengajukan cuti selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 11 hingga 30 Oktober 2023.
Dalam sambutannya, Dr Ilham Djaya menekankan bahwa kegiatan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan notaris ini telah sejalan dengan amanat dari ketentuan Pasal 25 sampai dengan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Dijelaskan oleh Ilham Djaya bahwa notaris sebagai salah satu pengemban profesi hukum adalah orang yang memiliki keahlian dan keilmuan di bidang Kenotariatan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.