NAWACITApost.com – Pada hari Selasa, 26 September 2023 bertempat di hotel Aston Karimun Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun kembali melaksanakan sosialisasi Peran Imigrasi dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kali ini Imigrasi Karimun mengundang perwakilan siswa-siswi Sekolah Menengah Atas sederajat.
Adapun dalam kata sambutannya, Kasi TIKKIM mewakili Kepala Kantor Imigrasi Sophian mengatakan bahwa tujuan digelarnya sosialisasi ini bertujuan untuk langkah pencegahan serta edukasi kepada para perwakilan siswa dan siswi sekolah SMA/SMK agar dapat meneruskan kepada siswa-siswi lainnya yang sebentar lagi akan lulus sekolah dan memasuki dunia kerja untuk mengetahui dan berhati-hati akan modus dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ujarnya.
Acara ini berlangsung dengan antusias dari peserta dengan narasumber Kasi TIKKIM, Sophian memaparkan materi tentang peran imigrasi dalam pencegahan TPPO. Sophian menjelaskan bahwa imigrasi memiliki peran dalam fungsi pengawasan Keimigrasian sesuai dengan nawacita butir pertama yaitu menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.