NAWACITApost.com – Kanwil Kemenkumham Jabar dalam lanjutan rangkaian kegiatan Penyuluhan Hukum untuk Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka Lomba Sadar Hukum antar WBP se-Bandung Raya melaksanakan Penyuluhan Hukum bagi WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung pada Jum’at, (22/09/2023).
Kanwil Kemenkumham Jabar bermaksud menyelenggarakan Kegiatan Lomba Sadar Hukum antar Warga Binaan Pemasyarakatan se-Bandung Raya guna meningkatkan kesadaran hukum Warga Binaan Pemasyarakatan dan memberikan pemahaman tentang nilai-nilai HAM.
Penyuluhan Hukum diberikan secara khusus untuk Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Perempuan Bandung yang menjadi calon peserta Lomba Sadar Hukum antar Warga Binaan Pemasyarakatan se Bandung Raya.
Kegiatan Penyuluhan Hukum di Lapas ini dilaksanakan sebagaimana arahan Kakanwil Kemenkumham Jabar Bapak R. Andika Dwi Prasetya bahwa setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses informasi hukum termasuk WBP.