NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung terima kunjungan Komnas Perempuan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan untuk melaksanakan Dialog sekaligus Audiensi dengan berfokus mengunjungi Warga Binaan Pemasyarakatan Perempuan di Wilayah Lampung. Senin, (18/09/2023).
Bertempat diruang Kepala Kantor Wilayah, Audiensi Komnas Perempuan diterima langsung oleh Kakanwil Sorta Delima Lumban Tobing dan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alpius Sarumaha beserta PLT Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Susilowati.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merupakan Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden No. 181 Tahun 1998 dan diperbarui dengan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2005, dengan tujuan mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pelanggaran hak-hak asasi perempuan, serta meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangannya.