NAWACITApost.com – Bagi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian @disdagperin_kotabekasi, membuka Pendaftaran Fasilitasi Teknik Implementasi dan Sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Point), bagi Industri Kecil Menengah ( IKM ) pangan agar produk berstandar Internasional.
“Kami menggelar fasilitasi Teknik implementasi dan sertifikasi HAACP bagi IKM produsen pangan guna membantu IKM sehingga produk yang dimiliki berstandar Internasional dan memiliki standar keamanan sehingga bisa memenuhi salah satu persyaratan ekspor. Hal ini bisa membantu para pelaku IKM produsen pangan untuk memperluas pasarnya“ Ujar Kepala Disdagperin Kota Bekasi, Robert TP Siagian
Diketahui Masih banyak para pelaku IKM produsen pangan yang belum memenuhi standar produksi di seluruh kegiatan dalam produksi pangan, salah satunya belum memenuhi HACCP yang merupakan standar internasional untuk sistem keamanan pangan.