NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengungkapkan, Kerjasama adalah sebuah pekerjaan yang dilakukan oleh dua
orang atau juga lebih supaya dapat mencapai tujuan ataupun target yang sebelumnya sudah direncanakan dan juga disepakati secara bersama. Pada dasarnya suatu lembaga memerlukan
dukungan lembaga lain untuk menunjang tugas serta fungsinya.
“Sinergitas merupakan kunci keberhasilan dalam menjalankan masing-masing lembaga. Hal tersebut sudah menjadi bagian dari tata nilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang senantiasa kita gaungkan yaitu KAMI PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Invatif),” ujar Liberti Sitinjak saat memberikan sambutan dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Imigrasi Dengan Kementerian/Lembaga yang digelar di Hotel Four Point Makassar, Kamis(21/9).