NAWACITApost.com – Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Bidang Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kembali melakukan kegiatan Harmonisasi, Pembulatan, Dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), bertempat di Aula Musi KanwilKemenkumham Sumsel, Rabu (20/09).
Rangkaian kegiatan harmonisasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing tersebut turut mengundang berbagai lapisan pemerintahan dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Adapun yang dibahas dalam kesempatan tersebut diantaranya adalah Ranpergub Provinsi Sematera selatan tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan Formal; Raperda OKUS tentang Lembaga Adat; Raperbup OKUS Tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Persetujuan Lingkungan Hidup; Raperbup OKUS Tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Merdeka Belajar, Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data; dan Raperda OKU Timur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.