NAWACITApost.com – Dalam rangka mendukung implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel melakukan Rapat Koordinasi Aksi HAM, Selasa (19/9), bertempat di Aula Kanwil Sumsel.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel melalui Kepala Bidang HAM, Karyadi menjelaskan bahwa pelayanan birokrasi pemerintahan kepada masyarakat merupakan kewajiban seluruh instansi pemerintah yang diamanatkan oleh Perpres Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 – 2025.
“Kita disini bersama-sama melaksanakan dan mengumpulkan apa yang sudah menjadi Deklarasi Universal HAM. Kementerian Hukum dan HAM punya tugas mengukur sejauh mana implementasi HAM, yang mana hasilnya akan dilaporkan ke Presiden dan menjadi Laporan Presiden saat sidang HAM internasional nanti. Untuk itu, kita harus bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM,” jelasnya.