NAWACITApost.com – Petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang berhasil menggagalkan Upaya 3 (tiga) Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Kamerun, berinisial CT dan OZM yang hendak membuat Paspor Indonesia di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, dan 1 (satu) orang berinisial OCN pada saat itu sedang mendampingi CT, dan OZM
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama mengatakan, Upaya tersebut dilakukan pada pelayanan Gerai Tangcity Mall akhir pekan Sabtu, 10 Juni 2023 lalu, dengan melampirkan dokumen persyaratan yang sudah lengkap.
“Saat wawancara, petugas konter pelayanan passport kami curiga terhadap CT dan OZM, keduanya tidak bisa memberikan keterangan dengan benar sehingga petugas saat itu menunda untuk melanjutkan pelayanan permohonan Paspor dan meminta untuk datang kembali ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut.” ujar Rakha menjelaskan kronologinya.