NAWACITA post.com – Perancang Peraturan perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) lakukan pendampingan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba pada kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) 2 Produk Hukum Daerah yaitu Ranperda Penanaman Modal dan Kemudahan Investasi dan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan.
Kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) ini digelar di Bulukumba, Junat dan Sabtu (15 September 2023).
Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Muh. Syarif As’ad menyampaikan bahwa 2 Rancangan Peraturan Perundang-undangan yang diusulakan atau diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Bulukumba merupakan bentuk perhatiaan dan kepedulian kepada masyarakat kabupaten bulukumba untuk mendapatkan perlindungan, dan kesempatan, kesetaraaan dan keadilan akan tujuan dibentuk 2 ranperda tersebut.