NAWACITA post.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan koordinasi terkait Kekayaan Intelektual (KI) ke Dinas/Instansi terkait di Kota Pagar Alam, Rabu (13/9). Koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan publik serta sebagai upaya Kanwil Kemenkumham Sumsel lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.
Mengawali kunjungannya, Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yenni, terlebih dahulu mengunjungi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Pagar Alam. Kedatangan tim dan rombongan disambut baik oleh Kepala Balitbangda, Novi Apriadi.
Yenni mengatakan bahwa tujuan koordinasi dengan Balitbangda Kota Pagar Alam ini merupakan tindak lanjut dari PKS ttg Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Pembentukan Klinik KI yg telah ditandatangani pada Mei 2023 yang lalu di Hotel Arya Duta Palembang.