NAWACITAPOST.COM – Pulau Rempang, Kepulauan Riau menjadi sorotan lantaran sekelompok warga terlibat bentrok dengan aparat terkait lahan.
Bentrokan tersebut dipicu oleh rencana penggusuran pemukiman warga untuk dijadikan Rempang Eco City.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa duduk perkara konflik pembebasan lahan di Pulau Rempang.
Di Pulau Rempang bukan penggusuran, tetapi pengosongan lahan, karena hak atas tanah itu telah diberikan oleh negara kepada entitas perusahaan sejak 2001 dan 2002.
Pasalnya, lahan tersebut ada investasi ratusan triliun yang disiapkan di Pulau Rempang.
“Masalah hukumnya juga supaya diingat, banyak orang yang tidak tahu, tanah itu, [Pulau] Rempang itu sudah diberikan haknya oleh negara kepada sebuah perusahaan, entitas perusahaan untuk digunakan dalam hak guna usaha,” kata Mahfud MD seperti dilansir dari Antara, Jumat (8/9/2023).