NAWACITApost.com – Massive Online Open Course atau disingkat MOOC merupakan sebuah metode pembelajaran yang dilakukan secara online, yang dapat diikuti oleh peserta dimanapun dan kapanpun.
“MOOC Kemenkumham sebegai bentuk implementasi Coorporate University Kemenkumham untuk memenuhi hak pengembangan kompetensi pegawai sebanyak 20 (Dua Puluh) Jam Pelajaran per-tahun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” Ungkap Koordinator bidang penyelenggaraan pusat pengembangan pelatihan fungsional dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yus Bayu Tirto Hutomo saat mensosialisasikan MOOC di Aula Bhineka Tunggal Ika kepada pegawai di lingkungan Kanwil Sulsel, Kamis (14/9).
Bayu mengungkapkan bahwa melalui MOOC ini, setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi, dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam1 (satu)tahun.