NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat provinsi Kalimantan Selatan tahun 2023 dengan tema “Kebijakan Keimigrasian Terbaru Tentang Izin Tinggal dan Peran Imigrasi Dalam Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)”. Kegiatan berlangsung di Aston Banua Hotel, Selasa (12/09) yang turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono dan anggota Timpora Provinsi Kalimantan Selatan.
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Ramdhani selaku ketua panitia jelaskan maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan. “Kegiatan Rakor Tim Pora kali ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman baru tentang visa dan izin tinggal sekaligus peran imigrasi dalam mencegah TPPO, dan tentunya mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kalimantan Selatan dan menciptakan hubungan dan koordinasi yang harmonis antar instansi,” ujar Ramdhani.