NAWACITApost.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Sahata Marlen Situngkir, Senin (11/9) mengatakan, dalam rangka membangun citra positif pemasyarakatan, jajarannya ikuti kegiatan Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan: Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan, Bangun Citra dan reputasi Positif Pemasyarakatan untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia PASTI, di Novotel Mangga Dua Jakarta, beberapa waktu lalu.
Membuka kegiatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga mengatakan, setiap petugas pemasyarakatan berperan untuk menyampaikan informasi program dan hasil kinerja pemasyarakatan. Bahkan, saat terjadi krisis, petugas pemasyarakatan juga harus mampu melakukan klarifikasi dan komunikasi.
Isu-isu krisis Pemasyarakatan berpotensi besar menggoyahkan kepercayaan publik terhadap Pemasyarakatan. Bahkan, berpengaruh terhadap citra dan reputasi Pemasyarakatan. “Kita tidak bisa menghindari adanya pemberitaan negatif tentang Pemasyarakatan, apalagi tren viral dari platform media sosial,” ujar Reynhard.