NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) turut berperan dalam kegiatan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Subang. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat pada Senin, (4/9/2023).
Rapat pengharmonisasian ini dilakukan seiring dengan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya. Kegiatan ini difasilitasi oleh Kadivyankumham Jawa Barat, Andi Taleting Langi, dan diwakili oleh Kepala Bidang Hukum.
Salah satu fokus utama rapat adalah harmonisasi terhadap dua Raperda, yakni fasilitasi penyelenggaraan pesantren dan tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan (TJSL). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Subang, serta perancang peraturan perundang-undangan zonasi Kabupaten Subang.