NAWACITApost.com – Bertempat di ruangan registrasi dan bimkemas Lapas Nunukan, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas (Prastyo Aji) beserta Staff mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Setelah Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Satuan Kerja Pemasyarakatan yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual pada kamis (31/08/2023).
Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Setelah Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Satuan Kerja Pemasyarakatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan dan Latihan Kerja Produksi, Erwedi Supriyatno.
Direktur Pembinaan dan Latihan Kerja Produksi, Erwedi Supriyatno dalam sambutannya menyampaikan setelah berakhirnya status pandemi corona virus disease (covid-19) di satuan kerja pemasyarakatan, perlu dilakukan penyesuaian kebijakan teknis pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan terutama yang berkaitan dengan Layanan Pemasyarakatan.