NAWACITApost.com – Dalam rangka penyebarluasan informasi hukum kepada seluruh lapisan masyarakat dengan tujuan Masyarakat Sadar, dan Taat Hukum dan berbuat sesuai dengan ketentuan hukum yang ada, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung hadir melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum di SMA Al Azhar dan SMA YP UNILA Bandar Lampung.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI NOMOR : M.01-PR.08.10 tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi RI NOMOR 3 TAHUN 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Dan Angka Kreditnya.
Kegiatan dilaksanakan Selasa 29 Agustus 2023 Jam 10.00 sd selesai, diawali dengan berkoordinasi dengan Bagian Tata Usaha SMA AL Azhar Bandar Lampung yang menyambut baik program yang dilaksanakan, dan Berharap Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung bisa secara berkala datang melaksanakan penyuluhan hukum kepada para guru disekolahnya.